TATA CARA PENGADUAN NASABAH
PT. BPR CENTRAL PITOBY
PT. BPR Central Pitoby berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, adil, dan bertanggung jawab kepada seluruh Nasabah. Setiap Nasabah berhak menyampaikan pengaduan apabila mengalami kerugian dan/atau potensi kerugian finansial maupun non finansial yang diduga terjadi akibat kesalahan atau kelalaian Bank dalam penyelenggaraan produk dan layanan.
Cara Penyampaian Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Datang langsung ke Kantor PT. BPR Central Pitoby JL. Jend. Sudirman No. 138, Kuanino, Kupang – Nusa Tenggara Timur
- Telepon/Hotline Resmi Bank : (0380) 832710
- Website Resmi PT. BPR Central Pitoby : www.bprcentralpitoby.com
- Email Resmi Layanan Nasabah : bprcp20@gmail.com
- Pengaduan Secara Lisan
Pengaduan lisan dapat dilakukan dengan menghubungi nomor telepon resmi Bank atau datang langsung ke kantor untuk bertemu dengan petugas layanan yang berwenang. Nasabah wajib menyampaikan informasi sebagai berikut: - Pengaduan Secara Tertulis
Pengaduan tertulis dapat dilakukan melalui surat resmi, email resmi layanan nasabah, atau form pengaduan online pada website resmi PT. BPR Central Pitoby: https://forms.gle/rg8ZFmhxaLXDGsNk9
Atau bisa bisa scan barcode form pengaduan online
Untuk pengaduan terkait transaksi keuangan, wajib melampirkan:
- Fotokopi identitas yang masih berlaku
- Nomor rekening atau nomor kredit
- Bukti transaksi (setoran, transfer, slip pembayaran, dll.)
- Kronologi kejadian yang menjelaskan tanggal transaksi dan uraian permasalahan
Tata Cara Pengisian Form Pengaduan Online
- Isi seluruh data Nasabah dengan benar dan lengkap.
- Jika diwakilkan, isi juga bagian data Perwakilan Nasabah.
- Tuliskan uraian pengaduan secara rinci.
- Unggah Dokumen Bukti Pengaduan.
- Unggah dokumen pendukung (jika ada).
- Klik tombol Kirim Pengaduan.
Setelah pengaduan berhasil dikirim, sistem akan menampilkan Nomor Registrasi Pengaduan sebagai bukti penerimaan laporan.
BPR umumnya memberikan respon/penyelesaian dalam waktu 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.