PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (UMUM)
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
- Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa Setempat (Berlaku bagi usaha skala kecil yang tidak memiliki ijin usaha resmi)
- Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
- Sertifikat tanah (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
- BPKB Kendaraan (maksimal berumur 7 tahun), lampirkan dengan STNK & Pajak Kendaraan yang masih berlaku.)
- Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas :
- KTP Debitur
- KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
- Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
- Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
- Laporan Keuangan Usaha (wajib bagi usaha berskala besar) minimal 3 bulan terakhir
- Laporan pemasukan & pengeluaran dari usaha (bagi usaha berskala kecil) minimal 3 bulan terakhir
- Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)
- Invoice Pembelian & Penjualan (bagi usaha perdagangan besar & eceran)
- Laporan Stok (bagi usaha perdagangan besar)
* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.
** Jika BPKB bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika BPKB milik debitur namun belum Balik nama maka ada tambahan persyaratan yakni : Kuitansi Jual Beli kendaraan (fotokopi beserta asli) dan KTP orang yang namanya tertulis di BPKB.
PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (DEVELOPER)
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
- Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP Perusahaan, NPWP Pengurus, KTP, Pengurus
- Bukti Keanggotaan REI
- Surat Kuasa & Persetujuan Pinjam Uang dari Para Pengurus Perusahaan
- Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
- Sertifikat tanah untuk lokasi pembangunan yang dibiayai oleh bank (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
- Sertifikat tanah untuk lokasi lain (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
- Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
- KTP Debitur (dalam hal ini Direktur Utama Perusahaan)
- KTP Pemilik Jaminan (Suami & Istri) jika jaminan masih atas nama orang pribadi
- Kartu Keluarga Pemilik Jaminan, jika jaminan masih atas nama orang pribadi
- Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pemilik Jaminan jika jaminan masih atas nama orang pribadi
- Surat Keterangan Belum Menikah (Jika pemilik jaminan belum menikah)
- Pas Foto warna terbaru debitur (1 lembar)
- Laporan Keuangan Usaha (wajib ada) minimal 3 bulan terakhir
- Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)
- RAB untuk setiap type rumah yang akan dibangun
- SITE PLAN untuk lokasi perumahan
- Advice Pland yang telah disetujui oleh pejabat berwenang
* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.
PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (KONTRAKTOR)
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
- Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
- SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP Perusahaan
- Ijin Usaha Jasa Konstruksi
- Ijin Sertifikat Badan usaha (SBU)
- Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Asli
- Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
- Sertifikat tanah (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
- BPKB Kendaraan (maksimal berumur 7 tahun), lampirkan dengan STNK & Pajak Kendaraan yang masih berlaku.
- Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
- KTP Debitur
- KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
- Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
- Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
- Laporan Keuangan Usaha (wajib ada) minimal 3 bulan terakhir
- Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)
* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.
** Jika BPKB bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika BPKB milik debitur namun belum Balik nama maka ada tambahan persyaratan yakni : Kuitansi Jual Beli kendaraan (fotokopi beserta asli) dan KTP orang yang namanya tertulis di BPKB.
PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT ELEKTRONIK
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
- NIB
- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa Setempat (Berlaku bagi usaha skala kecil yang tidak memiliki ijin usaha resmi)
- Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
- KTP Debitur
- KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
- Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
- Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
- Laporan pemasukan & pengeluaran dari usaha (bagi usaha berskala kecil) minimal 3 bulan terakhir