PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (UMUM)

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
    • Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP
    • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa Setempat (Berlaku bagi usaha skala kecil yang tidak memiliki ijin usaha resmi)
  • Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
    • Sertifikat tanah (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
    • BPKB Kendaraan (maksimal berumur 7 tahun), lampirkan dengan STNK & Pajak Kendaraan yang masih berlaku.)
  • Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas :
    • KTP Debitur
    • KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
    • Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
  • Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
  • Laporan Keuangan Usaha (wajib bagi usaha berskala besar) minimal 3 bulan terakhir
  • Laporan pemasukan & pengeluaran dari usaha (bagi usaha berskala kecil) minimal 3 bulan terakhir
  • Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)
  • Invoice Pembelian & Penjualan (bagi usaha perdagangan besar & eceran)
  • Laporan Stok (bagi usaha perdagangan besar)

* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.

** Jika BPKB bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika BPKB milik debitur namun belum Balik nama maka ada tambahan persyaratan yakni : Kuitansi Jual Beli kendaraan (fotokopi beserta asli) dan KTP orang yang namanya tertulis di BPKB.

 

PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (DEVELOPER)

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
    • Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP Perusahaan, NPWP Pengurus, KTP, Pengurus
    • Bukti Keanggotaan REI
  • Surat Kuasa & Persetujuan Pinjam Uang dari Para Pengurus Perusahaan
  • Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
    • Sertifikat tanah untuk lokasi pembangunan yang dibiayai oleh bank (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
    • Sertifikat tanah untuk lokasi lain (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
  • Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
    • KTP Debitur (dalam hal ini Direktur Utama Perusahaan)
    • KTP Pemilik Jaminan (Suami & Istri) jika jaminan masih atas nama orang pribadi
    • Kartu Keluarga Pemilik Jaminan, jika jaminan masih atas nama orang pribadi
    • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pemilik Jaminan jika jaminan masih atas nama orang pribadi
    • Surat Keterangan Belum Menikah (Jika pemilik jaminan belum menikah)
  • Pas Foto warna terbaru debitur (1 lembar)
  • Laporan Keuangan Usaha (wajib ada) minimal 3 bulan terakhir
  • Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)
  • RAB untuk setiap type rumah yang akan dibangun
  • SITE PLAN untuk lokasi perumahan
  • Advice Pland yang telah disetujui oleh pejabat berwenang

* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.

 

PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT MODAL KERJA (KONTRAKTOR)

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
    • Akta Pendirian & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • Akta Perubahan & Bukti Pengesahan Kementrian Hukum & HAM RI
    • SITU, SIUP, TDP, NIB, NPWP Perusahaan
    • Ijin Usaha Jasa Konstruksi
    • Ijin Sertifikat Badan usaha (SBU)
  • Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Asli
  • Memiliki Jaminan Tambahan Berupa :
    • Sertifikat tanah (baik tanah kosong maupun tanah & bangunan), lampirkan dengan PBB Tahun Terakhir dan IMB (bagi yang ada bangunan)
    • BPKB Kendaraan (maksimal berumur 7 tahun), lampirkan dengan STNK & Pajak Kendaraan yang masih berlaku.
  • Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
    • KTP Debitur
    • KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
    • Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
  • Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
  • Laporan Keuangan Usaha (wajib ada) minimal 3 bulan terakhir
  • Print Out Rekening Koran Tabungan (minimal 3 bulan terakhir)

* Jika SHM bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika pemilik jaminan berstatus Janda/Duda maka ada tambahan persyaratan yakni : Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuatkan oleh Lurah dan disahkan oleh Camat, Surat Kuasa dan Persetujuan Pinjam uang dari para ahli waris.

** Jika BPKB bukan milik Debitur, maka wajib untuk sertakan : Fotokopi KTP suami & istri, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (Pemilik Jaminan). Jika BPKB milik debitur namun belum Balik nama maka ada tambahan persyaratan yakni : Kuitansi Jual Beli kendaraan (fotokopi beserta asli) dan KTP orang yang namanya tertulis di BPKB.

 

PERSYARATAN PENGAJUAN KREDIT ELEKTRONIK

  • Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki legalitas usaha, yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen :
    • NIB
    • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa Setempat (Berlaku bagi usaha skala kecil yang tidak memiliki ijin usaha resmi)
  • Sertakan juga fotokopi dokumen (dan bisa menunjukkan asli dokumen kepada petugas) :
    • KTP Debitur
    • KTP Pasangan (bagi yang telah menikah)
    • Kartu Keluarga
    • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian (disesuaikan dengan kondisi calon debitur)
    • Surat Keterangan Belum Menikah (bagi calon debitur yang berstatus Belum menikah / Janda / Duda)
  • Pas Foto warna terbaru debitur & pasangan (1 lembar)
  • Laporan pemasukan & pengeluaran dari usaha (bagi usaha berskala kecil) minimal 3 bulan terakhir